3 Pelaku Pencurian Spare Part Kendaraan Diringkus Polisi

Mitrapost.com – Sebanyak tiga pelaku pencurian spare part kendaraan di Kampung Tonjong Desa Rancailat Kecamatan Kresek diringkus pihak kepolisian.

Para pelaku berinisial SE (20), MA (18), dan NS (18) meluncurkan aksinya pada Kamis (20/6/2022). Diketahui, ketiganya merupakan pemuda desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

“Ketiga tersangka kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan aksinya mereka ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging pada Jumat (15/07/2022).

Dalam keterangannya, Osman menjelaskan bahwa toko spare part tersebut telah tutup selama hampir satu bulan, lantaran pemilik toko sedang menjalani pengobatan.

Namun, ketika pengobatan selesai, pemilik pun kaget lantaran rolling door toko sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban sempat melihat ada tiga unit sepeda motor yang melintas masing-masing membawa karung berisi barang-barang,” ucap Osman.

Ketika dilakukan pengecekan, didapati sejumlah barang dagangan yang sudah hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Yang dicuri diantaranya oli, rem cakram, ban, rantai, dan bagian-bagian kendaraan. Kerugian mencapai Rp25 juta,” tutur Osman.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.

“Petugas langsung bergerak berbekal keterangan korban dan juga para saksi setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada 3 sepeda motor yang bermuatan karung,” ujar Osman.

Petugas kemudian melakukan observasi lapangan, setelah informasi dianggap cukup lalu petugas melakukan penangkapan.

“Ketiga tersangka tidak bisa mengelak saat karung dibuka isinya memang spare part motor semua,” ungkap Osman.

Atas perbuatannya. ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati