Mitrapost.com – Komnas HAM selidiki soal kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Diketahui bahwa saat itu Bharada E menggunakan pistol Glock-17 hingga menewaskan Brigadir J.
“Bagi kami, Komnas HAM semua hal, mau keterangan, informasi, benda, atau bukti-bukti yang lain, akan kami perhatikan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam atau Cak Anam dikutip dari Detik news, Jumat (15/7/2022).
Dalam hal ini, Cak Anam mengatakan Komnas Ham akan mengusut kasus tersebut termasuk juga menyelidiki senjata api yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E.
“Apalagi Komnas HAM ini menangani kasus tembak menembak, luka akibat tembakan, luka akibat sayatan, dan sebagainya itu kasus yang banyak ditangani Komnas HAM sehingga, kami memang punya banyak pengalaman soal ini. Jadi itu pasti jadi perhatian kita, misalnya, karakter penggunaan senjata dan lain sebagainya,” kata dia.
“Yang kedua, termasuk soal prosedur-prosedur dan tata kelola hukum yang baik. Itu juga kami akan telusuri. Jadi memang, semua hal yang terkait peristiwa ini akan kami telusuri semaksimal mungkin,” kata Anam.
Perlu diketahui sebelumnya, kejadian penembakan antar polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7). Dua polisi tersebut adalah Brigadir J dan Bharada E. Dalam kejadian, Brigadir J ditemukan meninggal dunia akibat 7 luka tembak. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Komnas HAM Telusuri Bharada E Pakai Glock-17 Tembak Brigadir J”
Redaksi Mitrapost.com