Jakarta, Mitrapost.com – Sejumlah organisasi pegiat demokrasi melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu).
Pihak pelapor tersebut di antaranya ialah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP). Mereka mengajukan laporan siang ini, Selasa (19/7/2022).
Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menuturkan pelaporan Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye.
Pertama, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung memunculkan dugaan adanya politik uang. Kedua, terkait adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.
“Tujuannya melaporkan terkait dugaan kampanye yang disertai dengan pembagian minyak goreng alias sedikit banyak mungkin definisinya politik uang,” ujar Ray.
Ray juga mempertanyakan dalam kampanye yang dimaksud, apakah terjadi penggabungan fasilitas negara atau tidak.
Ia memaparkan sebenarnya dugaan tersebut sudah dibantah Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, menurutnya bantahan itu hanya dilakukan sepihak.
“Tentu dengan pernyataan itu kita punya asumsi bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara di dalam aktivitasnya. Akan tetapi, itu pengakuan sepihak dari PAN,” sambung Ray Rangkuti
Dirinya ingin supaya tidak hanya PAN yang membuat mengklarifikasi tindakannya.
Ia mendesak Bawaslu melakukan pemeriksaan kepada pria yang akrab disapa Zulhas terkait berbagai dugaan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Bawaslu merupakan lembaga pengawas jalannya berlangsungnya tahapan demi tahapan pemilu sehingga kinerja profesionalnya harus dibuktikan.
“Hal itu untuk memastikan tidak adanya penggunaan fasilitas negara. Itu substansi dari laporannya,” tambahnya.
Ray menegaskan pelaporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung, seperti rekaman video dan analisis hukum.
“Ya, tentu kami bawa bukti laporan berupa rekaman video. Hal itu sebagai bukti adanya dugaan-dugaan,” kata dia.
Dia juga menjelaskan pelaporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan bakal diwakili oleh lima orang.
“Enggak banyak. itu kan ada tiga pihak. Jadi, perwakilan saja paling banyak sekitar lima orang saja,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com