Pemkab Rembang Akan Beri Sanksi Tegas Bagi ASN yang Tidak Disiplin

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Ketaspenan dan Program Hari Tua yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, di Pendopo Balai Kartini Rembang, Selasa (19/7/2022).

Sosialisasi tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang berjumlah sebanyak 360 pegawai.

Bupati Rembang yang diwakilkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Waluyo mengungkapkan program hari tua sangat dibutuhkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan guru yang memberikan dedikasi untuk masyarakat Rembang terutama anak didik.

Menurutnya, perkembangan zaman yang semakin canggih, menuntut ASN terutama PPPK senantiasa untuk meningkatkan kompetensi profesionalisme dalam memberikan layanan publik. Sehingga diadakannya program hari tua dapat memberi manfaat kepada ASN.