Mitrapost.com – Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial JP (23) dan anak buah kapal, SS (29) tega memerkosa ABG perempuan di Muara Angke, Jakarta Timur.
Dilansir dari Detik News, AKBP Putu Kholis Aryana selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan bahwa kejadian dilakukan di Kapal Makmur Jaya II Express lantai 2, pada Rabu (13/7) kemarin, saat kapal bersandar di Muara Angke.
Putu langsung mengusut kasus tersebut setelah orang tua korban melaporkan kejadian ke polisi. Korban mengadu bahwa dirinya telah diperkosa oleh JP, petugas kebersihan dari DLH.
“Pelaku JP petugas kebersihan lepas pantai (Dinas lingkungan Hidup) dan SS adalah petugas travel dan ABK,” tutur Putu, Rabu (20/7/2022).
JP pun melakukan aksinya bersama SS yangmana petugas travel dan ABK. SS pun telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Saudara SS melakukan pencabulan kepada korban,” tutur Putu.
JP kemudian ditangkap oleh polisi ketika berada di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. pada Sabtu (16/7). Bahkan JP tidak hanya melakukan pencabulan namun juga melakukan pemerkosaan kepada korban.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama barang bukti yang ada.
Dalam hal ini, kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Berdasarkan hasil interogasi di lokasi bahwa Saudara JP membenarkan melakukan pemerkosaan terhadap korban,” beber dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bejat! Petugas DLH dan ABK Perkosa ABG di Atas Kapal Dermaga Kali Adem”
Redaksi Mitrapost.com