Semakin Yakin Permbunuhan Berencana, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Luka Sayatan

Mitrapost.com – Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diwakili oleh pengacaranya Kamaruddin, semakin yakin berkenaan dengan dugaan pembunuhan berencana dalam kejadian baku tembak antar polisi tersebut.

Dalam hal ini, Kamaruddin meminta untu autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu,” kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihaknya sejak awal menolak hasi autopsi forensik pertama yang dilakukan kepada jenazah Brigadir J.

Baca Juga :   Keluarga Minta Karo Paminal Dicopot, Sebenarnya Orang Inilah yang Mengantar Jenazah Brigadir J

“Nah ini, ditemukan ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang. Kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari, kemudian ada membiru di perut kanan-kiri atau dapat di tulang rusuk dan sebagainya, kemudian ada luka menganga di sini, di bahu,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).