Mitrapost.com – Tim Detasemen (Densus) Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan empat terduga teroris di tiga daerah.
Dengan adanya penambahan penangkapan ini, kini terdapat sebanyak 17 orang yang ditangkap sebagai terduga teroris. Dimana sebelumnya, polisi telah menangkap sebanyak 13 orang.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, belasan teroris tersebut berhasil diamankan di tiga daerah, diantaranya adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
“Update Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme. Jumlah total 17 orang. Ditangkap dari 3 Provinsi. Aceh, Sumut dan Riau,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Ramadhan merinci penangkapan 17 terduga teroris antara lain empat orang di Riau dan 3 lainnya di Sumatera Utara. Sedangkan 13 terduga teroris sisanya diamankan di Aceh.
“Riau 1, Sumut 3, Aceh 13 (terduga teroris),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri telah menangkap 13 orang yang diduga teroris di Aceh yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (22/7/2022) lalu. (*)
Redaksi Mitrapost.com