Kejar Target Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Pati Beri Peringatan Secara Door To Door

Pati, Mitrapost.com – Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Pati dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), menjadikan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati harus lebih ekstra dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah.

Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan memberikan surat peringatan terkait dengan tunggakan pajak setiap kendaraan secara door to door.

“Kalau melihat kondisinya yakni sejauh ini menang dari target kurang dari 50%, untuk tahun ini kita kembali telah lakukan pemberitahuan dengan cara per rumah atau door to door mas,” kata Kepala Seksi Tata Usaha, Noor Rohmah yang juga didampingi oleh pejabat fungsional Andra Setiawan di kantornya.

Baca Juga :   Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibebaskan

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa dalam pemberian surat tersebut hanya bersifat pemberitahuan kepada para pemilik kendaraan.

Ia mengaku bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk melakukan penagihan atas tunggakan tersebut.

Dengan adanya upaya tersebut, ia berharap masyarakat mau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga PAD yang ditargetkan bisa terpenuhi sesuai instruksi dari Pemerintah Daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati