Perlu diinformasikan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) alias darurat global. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul “Menkes Laporkan 9 Kasus Suspek Cacar Monyet di RI, Begini Hasil Tesnya.”