Kudus Bersih dari Rokok Ilegal

Kudus, Mitrapost.com – Tahun ini, Kota Kretek terbebas dari kasus peredaran rokok ilegal. Nihilnya temuan rokok tak bercukai di Kabupaten Kudus mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan.

“Menurut informasi yang saya terima tidak ada kasus rokok ilegal di Kudus,” ungkapnya saat menghadiri acara pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, Selasa (26/7/2022).

Menurut Masan, selama ini jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus gencar lakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.

“Sosialisasi itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jika di Kudus saat ini tak ada peredaran rokok ilegal, berarti sosialiasi yang selama ini dilakukan Pemkab Kudus berhasil,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Di samping itu, adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) menjadi daya dukung Pemkab Kudus menyukseskan pemberantasan rokok ilegal. Adanya anggaran yang bersumber darI DBHCHT dimanfaatkan dengan baik dalam memusnahkan produksi rokok tak tanpa cukai.

“Dengan adanya KIHT, industri rokok kecil di Kudus merasa diwadahi dan difasilitasi. Sehingga mereka tidak ada niatan untuk memproduksi rokok ilegal, dan alhamdulillah KIHT saat ini sudah penuh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kudus menerima Rp174 miliar dana dari DBHCHT tahun 2022 untuk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Bahkan sebanyak belasan pebisnis skala kecil di bidang kretek mengantre di kawasan tersebut.

“Kabupaten Kudus memang mendapatkan anggaran dari DBHCHT cukup besar. Tahun ini mendapatkan Rp174 miliar. Sesuai PMK nomor 215 sebagian dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan KIHT dan SIHT. Semua itu sebagai ikhtiar kami untuk terus memerangi rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati