Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Ungkap Jeratan di Leher Brigadir J, Bekas Autopsi

Mitrapost.com – Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengimbau agar masyarakat tidak membuat opini berkenaan dengan kronologi meninggalnya Brigadir J.

Ia juga membahas jeratan yang ada di leher Brigadir J merupakan bekas autopsi.

“Kami mengingatkan semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Y yang sering menyampaikan spekulasi-spekulasi atau asumsi, salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya,” kata Arman dikutip dari Detik news, pada Kamis (28/7/2022).

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari tim autopsi, tanda ‘jeratan’ pada leher Brigadir Yosua adalah hasil proses autopsi.

“Terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” tutur dia.

Baca Juga :   Polisi Tangkap 206 Demonstran Kemudian Divaksinasi

Arman bahkan mengancam akan memidanakan siapa saja yang berspekulasi tanpa didasarkan fakta yang ada berkenaan dengan kematian Brigadir J.

“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini, dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman.

Sementara itu, Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara dari keluarga Brigadir J menyebut kematian yang dialami oleh sang brigadir ada kejanggalan.

Kejanggalan yang disebutkan nampak pada luka-luka dan bekas lilitan di leher yang dialami oleh Brigadir J.

Baca Juga :   Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Pati akan Bentuk Karakter Anggotanya ‘Ikhlas Bakti Bina Bangsa’

“Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik news, pada Rabu (20/7/2022).

“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” tutur dia.

Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya yakin Brigadir J dibunuh secara berencana.

“Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” kata dia. (*)

Baca Juga :   Relawan Jokowi Tuntut Pembersihan Kabinet

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Pengacara Istri Irjen Sambo: ‘Jeratan’ di Leher Brigadir J Tanda Autopsi”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati