Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencairkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono mengatakan bahwa THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati, dengan total secara keseluruhan mencapai puluhan miliar.
Ia menjelaskan, THR untuk ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu sudah bisa dicairkan pada hari Jumat (13/03/2026).
“Mulai Jumat tanggal 13 Maret kemarin,” ujar Febes dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/03/2026).
Diketahui, total ASN di lingkungan Pemkab Pati yang mendapatkan THR Lebaran 2026 sebanyak 14.428 dengan total anggaran Rp50.077.752.650 atau lebih dari Rp50 miliar.
Terkait dengan rinciannya, anggaran sebesar Rp34.336.820.030 diberikan kepada 6.882 PNS, dan anggaran sebanyak Rp15.178.617.500 diberikan kepada 4.380 PPPK Penuh Waktu. Sementara, anggaran sebanyak Rp562.315.120 dialokasikan untuk 3.166 PPPK Paruh Waktu.
“THR PNS 6.882 sebanyak Rp 34.336.820.030, THR PPPK 4.380 sebanyak Rp 15.178.617.500, THR PPPK Paruh Waktu 3.166 sebanyak Rp562.315.120,” jelas dia.
Lebih lanjut, pihaknya berharap besaran THR yang diterima ASN bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun, memastikan bahwa ASN hingga PPPK Paruh Waktu memungkinkan mencairkan THR-nya pada dua minggu sebelum Lebaran. (*)

Wartawan Mitrapost.com






