Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Ungkap Jeratan di Leher Brigadir J, Bekas Autopsi

Mitrapost.com – Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengimbau agar masyarakat tidak membuat opini berkenaan dengan kronologi meninggalnya Brigadir J.

Ia juga membahas jeratan yang ada di leher Brigadir J merupakan bekas autopsi.

“Kami mengingatkan semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Y yang sering menyampaikan spekulasi-spekulasi atau asumsi, salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya,” kata Arman dikutip dari Detik news, pada Kamis (28/7/2022).

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari tim autopsi, tanda ‘jeratan’ pada leher Brigadir Yosua adalah hasil proses autopsi.

“Terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” tutur dia.

Baca Juga :   Polisi Tangkap 206 Demonstran Kemudian Divaksinasi

Arman bahkan mengancam akan memidanakan siapa saja yang berspekulasi tanpa didasarkan fakta yang ada berkenaan dengan kematian Brigadir J.

“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini, dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman.