Selain Ada GenRe, Bupati Hartopo Sebut ASN Purna Tugas Sebagai PenRe

Kudus, Mitrapost.com – Setelah pensiun, semangat jiwa muda untuk terus berkarya harus berkobar. Menurut Bupati Kudus Hartopo, purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan akhir dari segalanya. Justru, pintu kesempatan baru lebih terbuka dengan lebar.

“Pensiun bukan berarti akhir dari pengabdian kepada bangsa. Tetap harus semangat berkarya biar awet muda,” ucapnya diiringi tepuk tangan 42 orang penerima SK pensiun TMT 1 Agustus 2022 di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (29/7/2022).

Mengutip World Health Organization (WHO), usia 60 tahun belum termasuk lanjut usia. Namun, masih masuk usia dewasa. Sedikit berkelakar, dirinya menyampaikan berarti usia 60 tahun masih termasuk usia produktif untuk berkarya.

Baca Juga :   Dana BLT DBCHT Tahap III di Kudus Sedang Dianggarkan

“Usia 60 tahun itu bukan lanjut usia lho menurut WHO. Tapi usia dewasa. Berarti harus terus produktif,” imbuhnya.

Menurut Hartopo, kalau selama ini ada GenRe yakni Generasi Berencana, ia meminta pensiunan ASN menjadi PenRe atau Pensiunan Berencana. Maksudnya pegawai yang telah pensiun diminta merencanakan aktivitas untuk mengisi waktu luang. Bisa dengan aktivitas yang bertujuan menjaga lingkungan, maupun dalam hal sosial masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati