Kenaikan HET Gas Elpiji 3 Kilogram Perlu Ditertibkan

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan HET gas melon. Selain karena di tingkat pusat, besaran subsidi gas sudah ditentukan, sekarang kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil. Masyarakat masih butuh bantuan agar bisa menggerakan aktivitas ekonominya pasca pandemi Covid-19.

Mulyanto memperkirakan kenaikan HET gas melon 3 kilogram dapat memicu inflasi dan memberatkan UMK (usaha mikro dan kecil), serta menggerus daya beli masyarakat.

“Ini kan sama juga bohong, apa yg selama ini diupayakan pemerintah pusat, kalau Pemdanya jalan sendiri dan menetapkan kenaikan HET seenaknya,” tegas Mulyanto.

Sebelumnya, diberitakan beberapa pemerintahan kabupaten/kota membuat edaran terkait kenaikan HET gas melon 3 kilogram. Beberapa daerah seperti, Tangerang, Tasikmalaya, Garut, Kuningan secara resmi menyatakan adanya kenaikan HET. Kenaikan ini berlaku secara bertahap mulai Agustus hingga beberapa bulan berikutnya. (*)