Begini Pernyataan Pengacara Brigadir J soal Pemeriksaan Petir Penyambar CCTV

Mitrapost.com – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat pernyataan soal CCTV yang diakui rusak dan hilang lantaran tersambar petir namun saat ini ada.

Dalam hal ini, Kamaruddin mengungkapkan bahwa CCTV tersebut haruslah diuji oleh Polri lantaran sebelumnya diakui menghilang.

“CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua dekordernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri. Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu,” kata Kamaruddin.

Ia juga menyinggung terkait dengan dekoder CCTV yang hilang kemudian saat ini ditemukan, lantas ia mendesak orang yang mengambil decoder tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga :   Pengacara Menduga Brigadir J Tewas Dibunuh di Magelang

“Yang berikutnya kapan orang yang mengambil dekodernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan,” ujar Kamaruddin.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Humas Polri, melalui Irjen Polri, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa CCTV yang ditemukan oleh tim penyidik berbeda dengan CCTV yang tersambar petir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati