Mitrapost.com – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat pernyataan soal CCTV yang diakui rusak dan hilang lantaran tersambar petir namun saat ini ada.
Dalam hal ini, Kamaruddin mengungkapkan bahwa CCTV tersebut haruslah diuji oleh Polri lantaran sebelumnya diakui menghilang.
“CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua dekordernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri. Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu,” kata Kamaruddin.
Ia juga menyinggung terkait dengan dekoder CCTV yang hilang kemudian saat ini ditemukan, lantas ia mendesak orang yang mengambil decoder tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
“Yang berikutnya kapan orang yang mengambil dekodernya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan,” ujar Kamaruddin.
Hal tersebut pun ditanggapi oleh Humas Polri, melalui Irjen Polri, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa CCTV yang ditemukan oleh tim penyidik berbeda dengan CCTV yang tersambar petir.
“Masih beredar di beberapa media yang menyebutkan bahwa CCTV rusak, kemudian kenapa ditemukan CCTV lain? Ini perlu saya luruskan biar tidak lagi berspekulasi lagi, sehingga membuat permasalahan ini tidak clear,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di sela prarekonstruksi kasus di rumah singgah Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Ia mengatakan CCTV yang rusak merupakan CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sementara, penyidik menemukan CCTV yang berada di jalur rumah Ferdy.
“CCTV yang rusak, seperti apa yang disampaikan Kapolres Jaksel, ini CCTV yang ada di TKP. Tapi CCTV yang di sepanjang jalur ini, sepanjang TKP, ini yang diketemukan oleh penyidik,” kata dia.
Penyidik diketahui juga telah menemukan CCTV dari Magelang hingga menuju ke rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Demikian juga kemarin saya sampaikan, CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP sini juga sudah diketemukan oleh penyidik,” tutur dia.
Sementara itu, Mahfud MD selaku Menko Polhukam menyinggung soal Pengacara Brigadir J yang meminta agar petir yang menyambar CCTV di lokasi kejadian ikut diperiksa oleh tim ahli. Bahkan, Mahfud mengatakan logika publik cerdas ketika menanggapi pernyataan dari Pengacara Brigadir J.
“Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat pengacara keluarga Birigadir J bilang ‘Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga’, Logika publik cerdas,”kata Mahfud di laman akun Twitter-nya, pada Rabu (3/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ini Pernyataan Pengacara Brigadir J soal Petir yang Disorot Mahfud”
Redaksi Mitrapost.com






