Mitrapost.com – Sungguh ironis, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu yang menyeret pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma Surya Darmadi tercatat sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Korupsi yang dilakukan oleh pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, Surya Darmadi itu sebesar Rp78 triliun.
Pria yang lebih dikenal sebagai Apeng itu korupsi bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin meyampaikan penyidik menemukan alat bukti.
“Bahwa berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk tersangka yaitu saudara RTR (Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008) dan SD (pemilik Duta Palma Group),” ujar Burhanuddin saat menyampaikan laporan proses hukum terhadap tersangka.
Sebagai informasi, Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman sudah lebih dulu manjalani hukuman kurungan di Lapas Pekanbaru atas kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih.
Sedangkan, Surya saat ini masih menyandang status buron.
Kasus yang menyeret Surya kali ini menyerobot lahan seluas 37.095 hektare. Kasus tersebut merupakan kali keduanya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sebelumnya dirinya pernah terkena kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.
Uang senilai Rp 3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan menjadi kawasan bukan hutan itu diberikan oleh Surya kepada Annas Maamun.
Sejak tahun 2014, ia belum diproses hukum lantaran berhasil melarikan diri ke luar negeri. Posisinya diduga berada di negara tetangga, Singapura.
KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji terus memburu Surya. Pihaknya berkomitmen menangkap dan memproses Apeng dengan berkoordinasi bersama penegak hukum Singapura.
Menurut majalah Forbes tahun 2018, Surya Darmadi tercatat sebagai orang terkaya urutan ke-28 di Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Korupsi Surya Darmadi Terbesar di Indonesia, Rugikan RI Rp78 Triliun.”
Redaksi Mitrapost.com