Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka pencanangan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang tahun 2022 di Pendopo Balai Kartini, Kamis (4/8/2022)
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pencanangan bulan dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022 merupakan langkah awal pergerakan kegiatan sosial dan kemanusiaan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Menurut Hafidz, capaian Rp700 juta adalah target minimal penggalangan dana PMI di Kabupaten Rembang. Bahkan kalau perlu ia menginginkan bulan dana PMI melampaui target. Hal ini dikarenakan supaya PMI mendongkrak organisasi kemanusiaan tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kegiatan sosial kemanusiaan merupakan bagian yang harus kita ikuti sesuai ketentuan pemerintah pusat, salah satunya dari PMI terkait penggalangan dana PMI menargetkan Rp700 juta itu hanya minimal,” ungkap Hafidz saat sambutan siang ini, Kamis (4/8/2022).
Dia mengajak semua kalangan untuk mendukung adanya kegiatan pencanangan bulan dana PMI Kabupaten Rembang. Dia juga meyakinkan kepada semua kalangan masyarakat bahwa kegiatan pencanangan bulan dana PMI merupakan kegiatan positif.