Pelunasan PBB-P2 di Pati Rendah, 3 Desa di Pati Ditangguhkan Dana Bagi Hasilnya

Pati, Mitrapost.com– Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa tengah menangguhkan dana bagi hasil pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 3 desa dengan capaian pungutan PBB terendah.

Kepala Bidang PBB, Udhi Harsilo Nugroho menjelaskan dana bagi hasil pungutan PBB dapat dicairkan apabila desa sudah menarik PBB warganya sebesar 10 persen dari target yang ditentukan.

“Bila belum mencapai pencapaian target 10% maka dana bagi hasil sesuai kebijakan Bapak Kaban belum bisa dicairkan. Harus melaksanakan kewajibannya dahulu untuk turut memungut PBB P2 di masyarakat sesuai jumlah SPPT desanya, ” terang Ushi, Kamis (4/8/22).

Adapun ketiga desa yang dana bagi hasilnya ditangguhkan diantaranya Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo, Desa Semerak Kecamatan Margorejo, dan Desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa.

Desa Sumbersoko Tlogoharum, Wedarijaksa sedianya ketentuan pajak sebesar  Rp 77.458.314 baru terealisasi Rp 6.618.634 atau 8,5 persen dari target.

Sedangkan, Desa Semerak Kecamatan Margoyoso mempunyai baku ketetapan pajak sebesar Rp 55.771.701 dengan Realisasi Rp 1.600.310 atau baru sekitar 2,87persen.

Dan yang terendah Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo memiliki ketetapan baku sebesar  Rp 50.474.134, baru terealisasi Rp 11.400 atau 0,02 persen.

Batas pembayaran PBB-P2 yang ditetapkan oleh Pemkab Pati sendiri akan jatuh pada tanggal 30 September 2022.

Sementara Sukardi, Kepala BPKAD Kabupaten Pati secara terpisah menyampaikan bahwa penundaan dana bagi hasil pungutan PBB ini dilakukan atas instruksi Bupati Pati.

Menurutnya metode ini sangat efektif memacu desa untuk menarik pungutan pajaknya sebelum jatuh tempo.

“Desa belum bisa dicairkan bagi hasilnya belum sesuai target. Sekedar memacu saja. bahwa pajak yang dibayar ada yang dikembalikan ke desa cukup besar, ” ujarnya saat diwawancara di acara Gebyar Lunas PBB-P2. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati