Lamongan, Mitrapost.com – Pemerkosaan terjadi di Lamongan. Kali ini korbannya adalah seorang perempuan yang dicabuli oleh mantan pacarnya hingga hamil 6 bulan.
Lalu korban pun melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Korban pun ditemani suaminya saat ingin mengusut tuntas kasus bejat tersebut.
Diketahui, terlapor merupakan warga Sukodadi yang berinisalkan B (18). Pemerkosaan itu dilakukan saat korban duduk di bangku SMP. Sementara terlapor saat itu duduk di kelas 3 SMK.
Saat itu korban dan terlapor tengah menjalin status pacaran. Korban mengaku jika dirinya berinisiatif melaporkan mantan pacarnya ke polisi lantaran tak mau bertanggungjawab.
“Saya melapor ke polisi atas keinginan saya sendiri dan suami saya hanya mengantarkan saja,” ujat korban, Kamis (4/8/2022).
Korban menjelaskan kronologi tindakan asusila tersebut, ia menyatakan kala itu diminta datang ke rumah B. Kemudian korban dipaksa masuk ke dalam kamar untuk diajak bersetubuh.