Para Polisi Dicopot setelah Langgar Kode Etik Kasus Kematian Brigadir J

“Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” imbuh Kapolri.

25 personel Polri tersebut diantaranya, tiga perwira tinggi, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang Bintara dan Tamtama.

“Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Kapolri.

“Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” tambah dia.

Baca Juga :   Dispermades Pati Dorong Pemdes Segera Laporkan Data Calon Penerima Dana BLT

Kemudian, Kapolri berharap pihaknya dapat menangani kasus Brigadir J dengan baik.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi-polisi Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J Dicopot”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati