Mitrapost.com – Komnas HAM hingga saat ini masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Diketahui bahwa, sebanyak 15 data ponsel telah ditemukan.
“Apa saja kira-kira yang tadi kami mintakan keterangan atau yang kami dapatkan? Foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan temuan digital lainnya,” kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus), dikutip dari Detik News, pada Jumat (5/8/2022).
“Kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikan,” kata Beka.
“Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan sebagainya, yang itu akan kami analisis lebih lanjut,” tutur dia.
Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada tim siber dari Polri, Komnas HAM pun mendapatkan informasi terdapat 15 ponsel.
“Sejauh ini tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone,” tutur Beka.
Beka menyebut dari 15 ponsel tersebut, sebanyak 10 gawai itu telah diperiksa. Kemudian untuk, 5 ponsel yang lain masih diperiksa oleh tim siber.
“Dan kemudian 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis. Jadi 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis atau diproses,” tutur Beka.
Komnas HAM pun menjelaskan adanya informasi terkait foto, dokumen, hingga percakapan dalam 10 ponsel yang telah diperiksa.
“Terus kemudian apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan. Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya,” tutur dia.
Ia menyebut tim siber telah memperlihatkan dokumen administratif berkenaan dengan penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus kematian Brigadir J.
“Terus juga kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administratif penyelidikan. Yang terakhir juga sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material jadi bahan-bahan dasar gitu-lah ya soal percakapan dan lain-lain sebagainya yang itu akan kami analisis lebih lanjut,” tutur dia.
Sementara itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahan-bahan dari Jambi berkat data dari tim Siber Polri.
“Ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting, itu adalah soal konstrain waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di konstrain waktunya terkonfirmasi, ya, substansinya juga terkonfirmasi,” kata Anam.
“Tadi selama proses dari pagi sampai sore itu bahan-bahan yang kami dapatkan dari Jambi itu terkonfirmasi, satu, soal waktunya, konstrain waktunya, yang kedua soal substansinya,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Data Ponsel Jadi Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Brigadir Yoshua”
Redaksi Mitrapost.com