Ferdy Sambo Sampaikan Maaf terhadap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mitrapost.com – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. dalam kesempatan tersebut, Sambo mengucapakan permintaan maaf atas pembunuhan yang terjadi di rumah singgahnya itu.

“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip dari Detik News, pada Kamis (4/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo tidak lupa menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga Brigadir J atau meninggalnya sang putra. Ia berharap pada keluarga dapat menghadapi kejadian tersebut.

“Kemudian kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata dia.

Baca Juga :   Puan Sebut Ada Gubernur yang Tak Menyambutnya, Analis: Itu Ganjar

Ia juga bercerita terkait dengan insiden yang dialami sang istri, Sambo meminta agar publik berhenti menyampaikan asumsi terhdap kasus pembunuhan di rumah dinasnya itu.

“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya. Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak pihak untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,” ujar dia.

“Iya akan hadir,” kata Arman saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Perlu diketahui, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan atau baku temabk yang dilakukan kepada Brigadir J. Dengan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

Baca Juga :   Foto : Santri Pati Dapat Peci dari Wagub

Pasal 338 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Irjen Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf kepada Institusi Polri”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan https://bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

 

Video Viral