Mitrapost.com – Brigadir Ricky, ajudan istri dari Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Diketahui bahwa ajudan dan ART Sambo telah ditangkap oleh timsus.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Detik News, pada Minggu (7/8/2022).
Perlu diketahui sebelumnya, Brigadir RR dan Bharada RE adalah ajudan dan sopir dari istri Sambo. Ia juga menyampaikan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) telah ditangkap oleh Timsus.
“Bohong itu (pemberitaan). Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR,” kata dia.
“Sopir dan ajudan Ibu PC,” tambah dia.
Brigadir Ricky pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Andi.