Mitrapost.com – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui bahwa tidak dapat menolak perintah atasan untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara, dikutip dari Detik News, pada Minggu (7/8).
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” kata dia.
Bahkan dijelaskan bahwa Bharada E menerima langsung perintah untuk melakukan penembakan dari atasannya.
“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa.
Dalam hal ini, Deolipa selaku pengacara Bharada E mengatakan bahwa Bharada E terpaksa patuh dan tidak dapat menolak perintah.
“Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, dikutip dari Detik News, pada Senin (8/8).
Ia menyebut bawahan yang menuruti perintah dari atasan adalah hal yang biasa.
“Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah,” tutur dia.
Sementara itu, Muhammad Boerhanuddin, Pengacara Bharada E mengatakan tembakan pertama dilakukan Bharada E kemudian diikuti pelaku lain.
“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin, Senin (8/8).
“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J”