Jakarta, Mitrapost.com – Sebanyak 30 kendaraan dioperasionalkan untuk melayani peziarah yang hendak menuju kawasan makam Mbah Priok, yang terletak di Jalan Jampea Nomor 6, Keluharan Koja, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Upaya ini merupakan wujud pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memfasilitasi rute angkatan umum bagi para peziarah.
Bagi para pengunjung yang hendak menuju kawasan makam Mbah Priok, maka bisa mengakses JakLingko (JAK 113) dengan rute Rusun Sindang Koja – Kampung Sawah yang dimodifikasi melintasi salah satu kawasan wisata religi di Jakarta Utara tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, modifikasi rute angkutan umum JAK 113 yang kini melintasi kawasan Makam Mbah Priok, menindaklanjuti usulan warga. Sebelumnya, pengurus Makam Mbah Priok Gubah Al Haddad telah mengajukan permohonan secara resmi.
“Jawabannya ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Perhubungan Provinsj DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2019 tentang Penetapan Trayek Layanan Integrasi Bus Kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit (BRT) Tahap V,” ujar Harlem, Kamis (11/8).