Semarang, Mitrapost.com – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, Arrol Vatie Prabamantya, Fakultas Hukum, melakukan Sosialisasi pentingnya kepemilikan NPWP bagi generasi muda sebagai perwujudan program taat pajak pada 25 Juli 2022.
Sebagai informasi, dalam pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 dijelaskan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas atau tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
NPWP ini berfungsi sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya serta mempunyai fungsi sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan untuk Pribadi dan Badan.
Saat ini, Indonesia masih dikatakan kurang dalam kesadarannya untuk membayar pajak. Dari penduduk Indonesia yang berjumlah 264 juta jiwa, 60% di antaranya merupakan jumlah yang produktif dan hanya 24% dari warga produktif yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Oleh karena itu, baru-baru ini pemerintah membuat upaya baru untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat akan pajak. Salah satunya adalah dengan cara mewajibkan mahasiswa di Indonesia untuk memilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun, terdapat kendala yang dialami dari hal tersebut. Diantaranya adalah masih timbulnya rasa takut oleh para kebanyakan mahasiswa, bahwa dengan memiliki NPWP dirinya sudah pasti akan membayar pajak setiap tahunnya, serta adanya pandangan bahwa kepemilikan NPWP belum terlalu penting.
Pada kenyataannya, apabila mahasiswa tidak memiliki penghasilan, maka tidak ada kewajiban untuk membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
NPWP memiliki banyak manfaat yang sering tidak diketahui oleh para mahasiswa. Diantaranya yaitu bisa belajar prosedur pendaftaran diri sebagai wajib pajak, Pembayaran pajak lebih rendah jika sudah memiliki NPWP.
Kemudian, untuk mengajukan kredit sebagai modal usaha di Bank, Syarat untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan, dimana hal tersebut sangatlah bermanfaat dengan banyaknya para kaum muda-mudi, terutama mahasiswa yang sudah memulai usaha.
Dengan adanya rencana dari pemerintah tersebut, di daerah Kuliah Kerja Nyata di Kelurahan Plamongansari, maka sosialisasi yang disampaikan oleh mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, membantu mensosialisasikan pentingnya kepemilikan NPWP, serta melakukan pendampingan pembuatan NPWP bagi para muda-mudi, terutama bagi para mahasiswa yang ada di lingkungan Kelurahan Plamongansari.
Sosialisasi ini dilakukan kepada para kaum muda-mudi, khususnya mahasiswa yang ada di wilayah RW VII Kelurahan Plamongansari. (*)
Artikel ini ditulis Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, Arrol Vatie Prabamantya (Fakultas Hukum).
Redaksi Mitrapost.com