Pati, Mitrapost.com – Tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 sedang berlangsung. Dari 40 Partai Politik yang terdaftar menjadi calon, hanya 31 yang akan menggunakan Pati sebagai basis dukungannya.
“yang sampel di Pati, yang masuk Sipol ada 31 partai. Kita tunggu update dari 40 partai ini nanti,” hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Imbang Setiawan saat ditemui usai koordinasi persiapan verifikasi anggota Parpol calon peserta Pemilu 2024, Selasa (16/8/2022).
“Akan ada verifikasi administrasi keanggotaan dan kepengurusan ini masih verifikasi,” imbuhnya.
Puluhan partai tersebut berkesempatan memperebutkan kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dijelaskan Imbang, Ke-31 Partai tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan Pati sebagai daerah yang masuk sebaran dukungan.
Adapun syarat sebaran dukungan tersebut diantaranya telah memiliki keanggotaan di 75 persen Kabupaten Kota se-Jawa tengah. Dengan kata lain, partai yang dimaksud telah memiliki kepengurusan di 26 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.