Salatiga, Mitrapost.com – Sebuah terobosan baru, kini ujian praktek pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Salatiga bisa dilakukan sore hari.
Adapun jadwal pemberlakuan adalah selama hari Senin-Sabtu mulai pukul 15.00-17.00 WIB. Ujian praktek SIM bisa dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun yang disediakan.
“Inovasi pelatihan ujian praktek SIM sore hari ini dilaksanakan setiap hari, Senin-Sabtu mulai pukul 15.00-17.00 WIB setelah pelayanan selesai. Kegiatan dilaksanakan bisa dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun yang disediakan Satlantas Polres Salatiga,” ujar Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, Jumat (19/8/2022).
Betty juga menambahkan, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM, bisa langsung mendatangi Satlantas Polres Salatiga, yang terletak di Jalan Diponegoro No. 82, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Sebelum mengajukan pembuatan atau perpanjangan SIM, masyarakat diimbau untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Adapun berkas yang harus disiapkan diantaranya adalah KTP asli dan fotokopinya, surat keterangan kesehatan dari dokter, surat keterangan lulus tes kejiwaan atau psikotes, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk cek kesehatan bisa dilakukan di klinik kesehatan yang terletak di belakang Kantor Satlantas Polres Salatiga.
Selama tes kesehatan, pemohon akan diperiksa tekanan darah, daya penglihatan, tinggi badan, maupun berat badan.
Sementara untuk tes psikologi, pemohon bisa melakukannya di dekat ruang kesehatan Satlantas Polres Salatiga. Lokasinya dari klinik kesehatan tidak terlalu jauh. Saat menjalani tes psikologi, pemohon SIM akan diminta menjawab pertanyaan yang sesuai dengan kepribadian. (*)
Redaksi Mitrapost.com