Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati telah memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan badan ad hoc atau anggota sekretariat panitia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Khoirun Nikmah selaku anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pati memaparkan, perkirakan jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Pati mencapai 4.411 lokasi. TPS tersebar di 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan.
Dengan jumlah tersebut Pati membutuhkan badan penyelenggara Panitia Pemilihan Kecmatan (PPK) sebanyak 105 orang dengan perhitungan 5 orang per kecamatan.
“Untuk jumlah TPS pemilu sampai saat ini belum ditetapkan. Kalau perkiraan kurang lebihnya di angka 4.411,” ujar Nikmah kepada Mitrapost.com, Selasa (23/8/2022).
Untuk tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) membutuhkan 1.218 orang orang dengan perhitungan setiap desa mempunyai 3 orang PPS.
Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 30.877 dengan perhitungan setiap TPS memiliki 7 KPPS.