Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang Buka Posko Pengaduan

Semarang, Mitrapost.com – Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Semarang membuka posko pengaduan.

Posko pengaduan ini dibuka lantaran dengan berlangsungnya tahapan verifikasi administrasi calon partai politik (parpol), terdapat sejumlah nama masyarakat ditemukan tercantum dalam keanggotaan parpol.

Berdasarkan keterangan dari Koordiv Hukum, Humas dan Datin Anggota Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan bahwa Bawaslu membuka posko pengaduan masyarakat terhadap keberatan nama yang tercantum dalam keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Kami membuka posko pengaduan. Terdapat petugas desk yang membantu melakukan cek nama dan membantu penginputan pengaduan ke KPU,” ucap Arief.

Meski KPU sudah membuka layanan cek nama melalui input NIK, hal tersebut juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

Baca Juga :   Dishub Akan Sanksi Tegas Kendaraan Yang Melebihi Kapasitas

Arif juga mengatakan bahwa pihak Bawaslu terus berkomitmen untuk turut mengawasi dan membantu proses aduan masyarakat terkait dengan keberatan atas nama yang terdaftar dalam keanggotaan parpol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati