Pemkab Rembang Gelar Seleksi Terbuka Pengisian 4 Formasi Jabatan

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Rembang menggelar seleksi terbuka untuk pengisian empat formasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Seleksi ini dibuka untuk pengisian Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus).

Berdasarkan keterangan dari Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jawaban Pimpinan Tinggi Pratama di Lingungan Pemerintah Kabupaten Rembang 2022, Tuhana mengatakan bahwa dalam seleksi ini, terdapat 15 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun persyaratan tersebut diantaranya adalah PNS di wilayah Jawa Tengah dengan usia maksimal 56 tahun pada 4 Oktober 2022 untuk formasi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan. Sedangkan untuk posisi Kepala Dinarpus maksimal 56 tahun pada 1 November 2022.