Mitrapost.com – Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J mengungkapkan penyesalan dan permintaan maafnya berkenaan dengan kasus yang melibatkan senior-senior dan rekan-rekan sejawat Polri.
Ferdy Sambo mengungkapkan dalam suratnya siap menjalani konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengaku siap menanggung hukum yang dilimpahkan rekan-rekan Polri.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tutur Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa surat itu ditulis oleh Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022, ia berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima secara terbuka.
“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” kata dia.
“Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” tambah Ferdy Sambo.