Mitrapost.com – Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J mengungkapkan penyesalan dan permintaan maafnya berkenaan dengan kasus yang melibatkan senior-senior dan rekan-rekan sejawat Polri.
Ferdy Sambo mengungkapkan dalam suratnya siap menjalani konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengaku siap menanggung hukum yang dilimpahkan rekan-rekan Polri.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tutur Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa surat itu ditulis oleh Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022, ia berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima secara terbuka.
“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” kata dia.
“Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” tambah Ferdy Sambo.
Ia kembali mengungkapkan maaf kepada senior dan rekannya yang terdampak atas kasus yang dibuatnya.
“Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menyampaikan surat ini melalui Komnas HAM ketika melakukan pemeriksaan kepada dirinya. Sambo juga mengaku menyesal telah melibatkan anak buahnya yang masih muda.
“Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah ya, nyentuh dia gitu ya, karena kalau di awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal,” kata Taufan, Rabu (24/8/2022).
“Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, ‘kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah’, ‘iya, Pak, saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya’, ‘benar ya?’ Saya bilang. ‘Kasihan ini anak muda’, begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, ‘Apa yang kamu lakukan?’ Kan begitu,” kata Taufan.
Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum.
“Dia bilang begitu (ingin membebaskan Bharada E). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan), Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan, hakimlah yang memutuskan,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Eksklusif: Surat Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab ke Polisi ‘Terdampak'”
Redaksi Mitrapost.com






