Pemkot Bandung Akan Kembali Menata PKL Mingguan di Kawasan Monju

Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah kota Bandung akan kembali melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) mingguan yang berada di kawasan Monumen Perjuangan (Monju).

Adapun penataan ini dilakukan guna memberikan akses lalu lintas, sehingga kawasan Monju tetap normal.

“Mereka bukan PKL, dari sisi jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL. Ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali,” ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat memantau PKL di Monumen Perjuangan, Cilaki, Citanduy dan Ciliwung, Minggu (28/8/2022).

Ema pun langsung memerintahkan Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung untuk membuat desain penataan PKL Monju serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) untuk segera mendata PKL di kawasan Monju.

Ia mengatakan bahwa di wilayah taman tersebut tidak diperbolehkan adanya PKL.

“Segera update datanya dan siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada,” ujarnya.

Selain kawasan Monju, Ema juga meninjau kawasan jalan Cilaki. Ia menyoroti hadirnya banyak parkir liar di kawasan tersebut termasuk di jalan Majapahit.

Selain itu, kawasan Cilaki juga masuk dalam zona merah PKL, sehingga PKL disana, kata Ema harus segera ditertibkan.

“Cilaki atas itu zona merah, sekarang malah sampai pertigaan Dipenogoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk di jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak,” katanya.

Kemudian dengan adanya parkir liar yang merebak, ia meminta adanya gelar pasukan yang diselenggarakan setiap minggunya.

“Kalau misalkan di aturan tidak boleh ada parkir di area sepanjang jalan yang tidak ada markanya. Saya mintakan gelar pasukan tiap Minggu. Itu area yang tidak boleh di pungut parkir,” imbuhnya.

Ia juga meminta seluruh jajarannya untuk menertibkan parkir liar disepanjang Jalan Majapahit.

“Pindahkan parkir jalan Majapahit, ke area monju. Tidak boleh ada parkir jalan Gasibu, Majapahit, Sentot, alibasa. Caranya silahkan. Saya minta jalan Majapahit tidak boleh ada parkir,” kata Ema.

Ema meminta seluruh jajaran Satgassus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Ia menilai, jika perda tersebut ditegakkan, maka kota Bandung akan lebih tertib dan indah.

“Kalau semua konsisten dan punya komitmen terhadap pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2011, saya kira kita akan melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah,” tegasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati