Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah kota Bandung akan kembali melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) mingguan yang berada di kawasan Monumen Perjuangan (Monju).
Adapun penataan ini dilakukan guna memberikan akses lalu lintas, sehingga kawasan Monju tetap normal.
“Mereka bukan PKL, dari sisi jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL. Ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali,” ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat memantau PKL di Monumen Perjuangan, Cilaki, Citanduy dan Ciliwung, Minggu (28/8/2022).
Ema pun langsung memerintahkan Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung untuk membuat desain penataan PKL Monju serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) untuk segera mendata PKL di kawasan Monju.
Ia mengatakan bahwa di wilayah taman tersebut tidak diperbolehkan adanya PKL.
“Segera update datanya dan siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada,” ujarnya.