Perdagangan Oli Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Bekasi

Hal ini terungkap saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal perdagangan oli dengan berbagai merek.

“Dari hasil pengecekan ternyata tidak ditemukan dan tidak ada izin usaha, dan ditemukan barang bukti berupa botol oli kosong berbagai merek, kardus oli berbagai merek, segel, mesin induksi, dan oli yang sudah dikemas,” kata dia.

“Menurut pengakuan MS, ini modal awal sebesar Rp 150 juta, yang MS pinjam kepada ortunya di kampung,” ujar Ridha. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Sewa Kontrakan buat Jualan Oli Palsu, 4 Pria di Bekasi Ditangkap Polisi”