Subsidi BBM Hanya Dinikmati 20 Persen Masyarakat Miskin

Jakarta, Mitrapost.com – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) Said Abdullah menilai subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya 20 persen dinikmati oleh masyarakat miskin. Sedangkan, sisanya sebesar 80 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.

“Artinya, memang (alokasi) subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas,” ujar Said dalam Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka merumuskan kesimpulan pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga :   PSI Punya Ketua Baru, Giring Dipercaya Nahkodai Partai Anak Muda Tersebut

Di sisi lain, berdasarkan data salah satu media yang diterimanya, disebutkan bahwa bantuan sosial sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati