Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 594 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tidak mencairkan Bansos PKH-nya. Dengan begitu, dana yang tidak dicairkan secara otomatis kembali ke kas Negara.
Kepala Bidang penanganan Fakir Miskin kantor Dinas Sosial Pati, Tri Haryumi menjelaskan, hangusnya bantuan tersebut terjadi pada penyaluran Bansos PKH tahap kedua, triwulan kedua tahun 2022.
“Jumlah KPM PKH sama. Ini yang tidak tersalurkan baru ketahuan yang di tahap dua. Otomatis langsung ditarik pusat uangnya. 3 bulan langsung tarik,” ungkap Tri kepada Mitrapost.com, Selasa (30/8/2022).
Ia menerangkan, banyak faktor penyebab bantuan PKH tidak dicairkan penerima. Diantaranya, KPM Yang bersangkutan sudah merasa mampu dan meninggalkan statusnya sebagai penerima PKH.
Ada juga KPM yang meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris. atau ada juga KPM yang tidak menempati tempat tinggalnya atau pergi merantau.
“Ada juga KPM yang Belum menerima KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan buku tabungan. Untuk golongan ini saya berharap ditindaklanjuti pihak BRI, agar bisa mencairkan di periode ketiga,” imbuh Tri Haryumi.