Pati, Mitrapost.com – Adanya kekosongan kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pasca meninggalnya salah satu legislator, Alm. Noto Subiyanto akhirnya menemukan titik terang.
Pengisi kekosongan tersebut adalah Siti Asiyah. Ia resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota Komisi D pada Jumat (29/7/2022) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Siti Asiyah merupakan salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang turut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2019 dari daerah pemilihan (dapil) I wilayah Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pati, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Muhammadun.
Melalui Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto saat menyampaikan laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa kegiatan tersebut sudah berdasarkan instruksi atas pengucapan sumpah atau janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Pati periode masa jabatan 2019 sampai 2024.