Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Pati datangi Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus pada Rabu (31/8/2022). Kedatangannya ke sana dengan tujuan untuk melerai sengketa tanah yang ada di sana.
Kepala Polres Pati, AKBP Christian Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini hanya melakukan mediasi. Pihaknya juga mengundang warga yang melakukan sengketa tanah di desa tersebut.
“Hari ini bersama personil mendengar terkait dengan adanya permasalahan di Desa Tlogoayu antara warga,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran pihaknya diperlukan dalam proses ini agar kondisi di desa tersebut aman. Meskipun, hari ini pihaknya hanya melakukan mediasi ke beberapa pihak yang bersengketa.
“Kehadiran kepolisian untuk menjaga keadaan agar tetap kondusif. Kita melaksanakan mediasi, pembicaraan, dan mempertemukan pihak-pihak yang saat ini bermasalah dengan pendekatan secara persuasif. Sekarang sudah clear,” tegasnya.
Sedangkan untuk langkah berikutnya pihak kepolisian masih menunggu. Namun, nanti kedepannya beberapa orang akan dipanggil ke Polres Pati.