Tingkatkan Layanan Publik, Dindukcapil Rembang Akan Pasang Jaringan Listrik Premium

Rembang, Mitrapost.com – Sering terjadinya pemadaman listrik di sebagian wilayah Rembang, membuat pelayanan kepada masyarakat terhambat.

Karena kendala tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang akan merubah langganan jaringan listrik reguler ke premium.Foto: Diskusi antara Suparmin Dindukcapil beserta Staff dengan Asrori Manajer PT.PLN Persero Unit ULP/mitrapost.com/Sri Lestari

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan penambahan jaringan premium tersebut memenuhi pelayanan administrasi kepada publik.

“Dengan penambahan jaringan premium, ketika ada listrik padam maka listrik kita masih tetap nyala. Jadi pelayanan administrasi kependudukan tidak terganggu karena pemeliharan jaringan dan lain sebagainya,” ungkap Suparmin saat ditemui Mitrapost.com, Rabu (31/08/2022).

Dirinya mengungkapkan, ketika ada pemadaman listrik yang disebabkan karena adanya pemeliharaan jaringan oleh PLN biasanya berdurasi cukup lama.

Ia menjelaskan, pemadaman listrik di sebagian wilayah Rembang bisa berlangsung berjam-jam. Mulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

“Kalau listrik padam kan bisa mundur satu hari pelayanan, akhirnya membebani hari berikutnya. Kalau padam mulai jam 10 sampai jam 4 sore inikan kita kehilangan berapa jam, yang harusnya hari ini jadi, molor besoknya,” terang Suparmin

Suparmin mengutarakan pemakaian jaringan premium dibutuhkan karena tidak cukup tempat untuk genset, Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, dan biaya maintenance cukup mahal.

Sedangkan jika memakai jaringan premium, pihaknya tinggal membayar biaya bulanan dan pemasangan jaringannya.

Nantinya biaya pembayaran jaringan listrik premium akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022.

“Setelah ditetapkan APBD perubahan maka segera akan ditindaklanjuti untuk pemasangan jaringan listrik premium,” pungkas Suparmin.

Dalam kesempatan itu, Manajer PT.PLN Persero Unit Layanan Pelanggan Rembang (ULP), Asrori menjelaskan jika reguler disuplai satu sumber, sedangkan premium dua sumber.

“Ketika suplay utamanya padam, akan langsung terbackup oleh sumber yang satunya. Sehingga Insya Allah pelanggan tidak mengalami pemadaman, kecuali dua sumber mengalami padam dikarenakan force majeure atau keadaan terpaksa, seperti adanya bencana,” ucap Asrori.

Kendati demikian, biaya berlangganan premium, ternyata sedikit lebih mahal dari reguler. Tarif reguler per KWH nya Rp 1.699,53. Sedangkan tarif premium silver per KWH Rp 1.754,53, beda Rp 55/KWH.

“Dindukcapil pemakaian rata-rata perbulan 1.600 KWH, dengan tarif reguler bayarnya Rp 2.719.248, ketika beralih ke premium nanti yang dibayarkan kurang lebih Rp 2.870.248 atau mengalami kenaikan sekitar 3 persen,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati