BKPP Pati Akan Tindak Hingga Ancam Pecat ASN yang Terlibat Politik Praktis

Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati akan melakukan penindakan tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersifat netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

Nono Harjono, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan mengungkapkan bahwa ancaman yang akan diterima oleh ASN jika terbukti terlibat politik praktis yakni pemberhentian atau pemecatan secara tidak hormat sebagai anggota ASN.

“Sebagaimana yang kami sampaikan bahwasannya jikalau kemudian ada laporan dan ditindaklanjuti benar adanya, ia tidak netral dan terlibat dalam satu kubu pastinya ancamannya adalah pemberhentian itu,” katanya saat menjadi narasumber dalam agenda Webinar Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pati pada Kamis, (1/9/2022).

Baca Juga :   BPKAD Nilai Kenaikan NJOP Tidak Memberatkan masyarakat

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dalam melakukan proses dan alur penindakan tersebut, tentunya akan disesuaikan sebagaimana peraturan yang berlaku.

Diantaranya peraturan yang mengikat kondisi tersebut yakni Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 5, yang menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan birokrasi atau ASN wajib bersifat netral dan tidak memihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati