Pati, Mitrapost.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terima audiensi dari Pengurus Kabupaten Pati Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI).
Audiensi tersebut perihal lapangan sepak takraw SDN Dukuhseti 02 yang diambil alih pihak Desa Dukuhseti. Diketahui audiensi itu bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Pati, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, yang jadi permasalahan disini, yakni pemerintah desa membangun pondasi sehingga menerjang lapangan sepak takraw.
“Atlet sepak takrow kebanyakan dari Desa Dukuhseti. Jadi adanya bangunan batas itu tadi, menghilangkan atau tidak berfungsinya dua lapangan sepak takrow yang ada di Desa Dukuhseti. Sehingga pengurus PSTI mengajukan audiensi ke kami,” ucapnya.
Padahal tanah yang dipakai adalah milik warga setempat yang bernama Sunari. Dimana tanah yang sekarang dipakai untuk balai desa, SDN Dukuhseti 02 maupun lapangan sepak takraw tanahnya atas nama Sunari.
“Dari keterangan pemerintah desa, Sunari ini memiliki luas tanah 2.500 m². Sehingga tanah yang saat ini dipakai untuk Balaidesa, SDN Dukuhseti 02 maupun lapangan sepak takrow, ya miliknya,” jelasnya.
Dari audiensi yang dilakukan oleh pihaknya, lanjut dia, belum ada titik temu. Maka dari itu, DPRD Kabupaten Pati meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan yang bersangkutan agar menyelesaikan persoalan ini secara internal.
“Dimana baiknya. Cari solusi yang benar,” kata Wisnu kepada awak media saat audiensinya selesai.
Komisi D DPRD Kabupaten Pati menginginkan tanah tersebut dipakai untuk bersama. Karena dari pihak pemerintah desa ataupun sekolah tidak mempunyai hak atas tanah tersebut.
“Keinginan dari Komisi D dipakai bersama. Katakanlah mau parkir disitu, mau latihan sepak takrow disitu silahkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifai Mustofa menjelaskan, sejak awal hingga saat ini berupaya yang terbaik untuk semua masyarakat Dukuhseti.
Menurutnya, tidak ada tendensi kepentingan apa-apa. Jadi, yang dilakukan ini bagian daripada perjuangan pihaknya untuk memikirkan masyarakat. (*)

Wartawan Mitrapost.com