Lelaki Asal Kudus Digelandang Polsek Sukolilo Karena Mencuri Sepeda Motor

Pati, Mitrapost.com – Seorang lelaki asal Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, berinisial EP alias Kepang (35), digelandang Polsek Sukolilo pada Rabu, (31/8/2022) petang, karena mencuri sepeda motor.

Penjelasan dari Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, Kepang diamankan saat diduga berusaha mencuri motor milik Nardino, warga Desa Porang Paring Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, AKP Sahlan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan itu dengan melakukan koordinasi dengan Polsek Kayen dan Tim Resmob Polres Pati untuk melakukan penyelidikan.

“Atas laporan korban itu, kami langsung melakukan lintas koordinasi, dan tidak butuh lama, pelaku langsung berhasil kita tangkap di tepi jalan Dukuh Kuncen Desa Sumber Kecamatan Jatipohon Kabupaten Grobogan beserta barang bukti kendaraan yang dicuri,” ucap Sahlan saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (1/9/2022)

Diketahui, motor yang digasak oleh Kepang adalah Honda Beat. Dari berita yang beredar, pelaku bahkan sempat dihakimi oleh massa sekitar.

Lantas, Sahlan menuturkan jika pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Sukolilo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pelakunya sekarang sudah kami amankan, dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.

Berdasar informasi yang ia sampaikan, sebelum digelandang oleh anggota kepolisian, Kepang sempat dihajar oleh massa hingga mukanya babak belur berlumuran darah. Warga sangat geram atas tindakan yang dilakukan oleh Kepang, sehingga amarah tidak dapat dibendung lagi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati