Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah mengalokasikan sebanyak 3410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari buruh dan petani tembakau untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam waktu dekat.
Melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tersebut akan ditarget pertengahan September 2022 dengan besar per KPM akan menerima Rp1, 2 juta.
“Kalau secara data sudah pasti akan kita berikan kepada 3410 yang itu adalah keluarga buruh yang bekerja di pabrik rokok dan juga petani tembakau. Yang semoga saja pertengahan September ini nanti kita akan salurkan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini masih dalam tahap pengajuan Surat Keputusan (SK) Bupati ke bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk dilakukan kajian lebih lanjut.
“Tapi untuk sekarang itu, masih kita pengajuan SK ke bagian hukum. Setelah itu nanti baru, pengusulan untuk dilakukan pencarian kembali ke Bupati Pati mas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tri Haryumi mengatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tersebut akan dilakukan dalam satu tahap saja. Diketahui bahwasanya, Penyaluran akan melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng dengan menggunakan sistem virtual Account (VA).
Ia mengaku, penyaluran dengan sistem VA tersebut dirasa akan jauh lebih efektif. Selain tidak ada pemotongan biaya oleh pihak ketiga, sistem tersebut juga jauh lebih mudah bagi para penerima.
“Nantinya tidak lagi kantor pos mas, tapi langsung BPD, tidak perlu pembukaan buku rekening. Nanti hanya dengan VA, jadi lebih mudah dan gratis,” pungkasnya. (*)