Layanan Sterilisasi Kucing Peliharaan Gratis di Jakarta Berlangsung 10 Hari

Jakarta, Mitrapost.com – Layanan sterilisasi kucing peliharaan gratis akan digelar oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta.

Layanan sterilisasi kucing peliharaan gratis ini akan berlangsung selama sepuluh hari, tepatnya pada tanggal 7-16 September mendatang.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudjiastuti mengatakan bahwa layanan ini akan digelar di delapan kecamatan.

Sedangkan untuk kuotta sterilisasi adalah sebanyak 100 ekor kucing jantan dan 25 kucing betina.

“Kuota tahap kedua layanan sterilisasi sebanyak 100 ekor kucing jantan dan 25 betina yang merupakan perilharaan warga akan disterilisasi,” ujar Penty Yunesi, Jumat (2/9/2022).

Ia menilai bahwa program sterilisasi kucing peliharaan gratis ini digelar dengan empat tahap. Sedangkan untuk kuotanya adalah sebanyak 500 ekor yang terdiri dari 400 kucing jantan dan 100 kucing betina.

“Warga yang memiliki hewan peliharaan kucing ingin ikut program ini dapat mendaftarkan diri di masing-masing satuan pelaksana KPKP kecamatan dan tidak dikenakan biaya alias gratis,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan Pusat Layanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta di Ragunan juga menggelar kegiatan serupa selama tahun 2022 dengan kuato sebanyak 240 ekor.

“Sterilisasi kucing guna menekan populasi yang juga sejalan dengan upaya pencegahan rabies,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati