Mitrapost.com – Pemerintah telah mengumumkan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jika harga BBM jenis Pertalite yang semula Rp7.600 menjadi Rp10.000 per liter.
Ia menyatakan harga tersebut berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) satu jam setelah dirinya mengumumkan penyesuaian harga pada pukul 14.30 WIB.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ungkap Presiden Jokowi soal harga BBM, siang ini.
Senada dengan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan sejumlah harga BBM terbaru. Harga solar subsidi yang awalnya Rp5.150 menjadi Rp6.800, harga Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500, dan harga Pertalite dari Rp7.600 menjadi Rp10.000.
“Solar subsidi Rp5.150 menjadi Rp6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp14.500,” paparnya. (*)