Selingkuh, Suami Brigadir Suci Dimutasi  dan Kena Sanksi

Mitrapost.com – Kisah perselingkuhan bagaikan drama ‘Layangan Putus’ dialami oleh Brigadir Suci Darma. Saat ini, kisah tersebut mamasuki babak baru.

Diketahui bahwa Damsir, sang suami selingkuh dan mempunyai anak dengan wanita lain. Damsir telah dijatuhi sanksi mutasi akibat perbuatannya tersebut.

“Dijatuhkan sanksi terberat sesuai dengan pasal yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), berupa untuk Damsir pembebasan dari jabatan selama lebih kurang 12 bulan,” ujar Sekda Ogan Komering Ilir (OKI), Husin, dilansir detikSumut, Sabtu (3/9/2022).

Dalam hal ini, Damsir Khalik terbukti melakukan perselingkan ketika menjabat sebagai Kasubbag Protokol Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. ia berselingkuhan dengan bawahannya sendiri yang berinisial W.

Husin mengatakan sanksi yang dijatuhkan itu tergolong sanksi berat lantaran Damsir dimutasi di kantor camat yang mana wilayahnya berada di pelosok. Kemudian Damsir juga tidak boleh memegang jabatan struktural dalam jangka waktu satu tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kena Sanksi Berat, Suami Brigadir Suci Dimutasi Usai Terbukti Selingkuh”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati