Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas dan juga mengurangi angka kecelakaan, dilakukan penambahan titik lokasi electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Sulawesi Tengah.
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) juga sudah mulai melakukan uji coba, sosialisasi.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Hasanuddin kepada media ini, Jumat (2/9/2022).
Hasanuddin juga menjelaskan bahwa masih terus dilakukan uji coba dan sosialisasi terkait tilang elektronil ini. salah satunya adalah dengan memasang papan imbauan yang berada di sekitar lokasi ETLE.
“Sudah dipasang papan imbauan di sekitar lokasi kamera,” katanya.
Selain itu, Ditlantas Polda Sulteng juga telah menambah ETLE di beberapa titik wilayah Kota Palu yang saat ini telah berjumlah 4 titik ETLE. Lokasinya di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Gajah Mada, dan 2 titik di Jalan Moh. Yamin.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat pengguna jalan atau para pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalulintas dengan memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Dengan berkurangnya pelanggaran maka berkurang pula angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga tercapai masyarakat yang tertib lalulintas dan keselamatan lalulintas,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com