Mitrapost.com – Sidang gugatan atas laporan Deolipa Yumara kepada Bharada E atau Bharada Eliezer digelar hari ini, Rabu (7/9). Diketahui bahwa Deolipa menggugat Bharada E bahkan Bareskrim Polri dengan tuntutan membayar fee Rp 15 miliar.
“Hari ini jam 10 pagi, agenda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Eliezer yang cacat formal,” kata Deolipa, dikutip dari Detik News, pada Rabu (7/9/2022).
Saat ini sidang gugatan yang dilaporkan oleh Deolipa kepada tergugat Bharada E, Kabreskrim, Ronny Talapessy telah digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, Deolipa mememinta agar para tergugat membayar fee dirinya dan Boehanuddin sebagai pengacara dengan besaran Rp 15 miliar.
“Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” tutur Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).
Ia menyebut tuntutan tersebut juga berisi agar Deolipa dan Boehanuddin tetap menjadi pengacara dari Bharada E untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
“Menyatakan para penggugat adalah penasihat hukum Tergugat I yang sah. Penggugat itu adalah saya, Deolipa dan Boerhanuddin adalah penasihat hukum Saudara Richard yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan,” kata Deolipa. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Sidang Gugatan Rp 15 M Deolipa ke Bharada Eliezer Digelar Hari Ini”
Redaksi Mitrapost.com